Bertambah, Wilayah Rawan Pangan di Paser Jadi 35 Desa

Abriandi
ilsutrasi desa rawan pangan. (foto : okezone)

TANA PASER, iNews.id - Sebanyak 35 desa di Kabupaten Paser masuk kategori rawan pangan. Jumlah ini bertambah dibanding tahun lalu. Salah satu pemicunya adalah dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Paser Taharuddin mengungkapkan, dari 139 desa dan lima kelurahan yang ada, sebanyak 35 di antaranya masuk kategori rawan pangan. 

"Ada kenaikan dibanding tahun lalu dari sebelumnya hanya 30 desa. Salah satu penyebabnya adalah dampak pandemi Covid-19," katanya dikutip dari media centre Pemkab Paser, Kamis (16/12/2021).

Dia menjelaskan, ada enam indikator yang membuat sebuah desa dikategorikan rawan pangan. Mulai dari keterbatasan infrastruktur, ketersediaan air bersih, daya beli masyarakat yang rendah, keterbatasan lahan, dan minimnya tenaga kesehatan. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network