TANA PASER, iNews.id - Sebanyak 35 desa di Kabupaten Paser masuk kategori rawan pangan. Jumlah ini bertambah dibanding tahun lalu. Salah satu pemicunya adalah dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Paser Taharuddin mengungkapkan, dari 139 desa dan lima kelurahan yang ada, sebanyak 35 di antaranya masuk kategori rawan pangan.
"Ada kenaikan dibanding tahun lalu dari sebelumnya hanya 30 desa. Salah satu penyebabnya adalah dampak pandemi Covid-19," katanya dikutip dari media centre Pemkab Paser, Kamis (16/12/2021).
Dia menjelaskan, ada enam indikator yang membuat sebuah desa dikategorikan rawan pangan. Mulai dari keterbatasan infrastruktur, ketersediaan air bersih, daya beli masyarakat yang rendah, keterbatasan lahan, dan minimnya tenaga kesehatan.
Editor : Abriandi