BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimatan Timur (Kaltim) masih sangat terbatas. Sejauh ini, baru Kota Balikpapan yang menerapkan tilang elektronik.
Sistem ini terpasang di 16 titik di Kota Minyak. Kasi Gar Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Kaltim AKP Alimuddin mengatakan, penerapan ETLE di Kaltim masih sangat terbatas secara kuantitas. Sejauh ini, baru Kota Balikpapan yang menerapkan secara penuh sistem tersebut.
"Saat ini, ETLE baru bisa diterapkan di Kota Balikpapan dan harus diakui jika ETLE di Kaltim ini secara kuantitas sangat minim," ungkap saat menjadi narasumber dalam dialog virtual efektifitas dan evaluasi penerapan ETLE, Rabu (11/1/2023).
Untuk Samarinda yang notabene merupakan ibu kota Kaltim, sejauh ini masih bersifat uji coba. Polda Kaltim baru memasang kamera ETLE di 4 titik. Meski demikian, AKP Alimuddin mengaku, kota-kota lainnya akan menyusul.
Untuk itu, dia berharap peran pemerintah daerah untuk terlibat dalam penerapan tilang elektronik. Terutama untuk membantu pengadaan ETLE yang notabene bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Kita berharap peran serta pemda untuk dapat memberikan bantuan. Sehingga kinerja di lapangan dapat berjalan maksimal dalam menekan angka laka lantas," ujarnya.
Dia menambahkan, sepanjang 2022, ETLE status di Kota Balikpapan sudah menemukan sekitar 1.000 pelanggaran.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait