Heboh Kapolsek Diduga Hamili Gadis Yatim Piatu, Kabur Tak Mau Tanggung Jawab

Antara
Oknum kapolsek di Timor Tengah Selatan diduga menghamili gadis yatim piatu. (foto: ilustrasi/ist)

KUPANG, iNewsKutai.id - Oknum kapolsek berinisial NRB yang bertugas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menghamili seorang gadis yatim piatu, IB.

Gadis berusia 22 tahun yang kini hamil 8 bulan itu meminta pertanggungjawaban NRB. Hanya saja, oknum kapolsek berpangkat Iptu tersebut enggan bertanggungjawab dan malah menghilang.

Alhasil, IB bersama keluarganya didampingi Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE melaporkan Iptu NRB ke Polres Timor Tengah Selatan, Kamis (12/11/2023).

"Sudah kita laporkan tadi pagi. Saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus kapolsek yang diduga menghamili gadis ini ke Polres Timur Tengah Selatan," ujar Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP SoE, Yundri Kolimon di Kupang, Kamis (12/1/2023). 

Dia menjelaskan, dari pengakuan IB, pelaku yang notabene sudah memiliki istri memacari korban. Asmara terlarang keduanya bahkan sudah terlampau jauh dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network