JAKARTA, iNewsKutai.id - Dua kontraktor asing, China Construction First Group (CCFG) Corp dan Korea Land and Housing Corp akan terlibat dalam pembangunan 184 tower apartemen hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahun ini.
CCFG Corp yang menggandeng PT Risjadson Brunsfield Nusantara mendapatkan kontrak terbesar yakni Rp30,8 triliun dan total nilai investasi Rp41,12 triliun. Sementara kontraktor Korea sebesar Rp8,65 triliun.
Satu investor lainnya yakni PT Summarecon Agung Tbk dengan nilai investasi Rp1,67 triliun. Ketiga investor tersebut sudah mendapatkan letter to proceed dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mulai membangun.
"Harus dimulai tahun ini supaya ada yang selesai 2024. Perkiraan Juni sudah bisa dimulai pembangunan," ujar Sektretaris Otoritas IKN, Jaka Santos kepada MNC Portal, Senin (23/1/2023).
Menurutnya, target perampungan pada 2024 dikarenakan apartemen diharapkan bisa langsung dihuni ASN yang pindah ke IKN Nusantara usai melangsungkan upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024.
Jaka menambahkan, kapasitas hunian yang dibangun diproyeksikan bisa menampung 14.500 orang melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Terkait pembangunan infrastruktur, saat ini menurutnya terus berjalan, disampaikan bahwa beberapa infrastruktur yang telah selesai 100 persen adalah jalan lingkar Sepaku 1, 2, dan 3.
Selain itu, pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seperti Istana Kepresidenan, Kantor Presiden, dan Sekretariat Presiden, sudah dimulai.
Sekedar informasi, saat ini Badan Otorita sendiri sudah mengantongi setidaknya 70 LOI (letter of Intent) yang berasal dari pelaku usaha dalam maupun dari luar negeri.
Jumlah tersebut 11 diantaranya diketahui berasal dari pengusaha asal Malaysia, yang belum lama ditandatangani oleh presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia.
Sedangkan melalui penyelenggaraan World Economic Forum yang belum lama diselenggarakan, Badan Otorita mencatat saat ini belum mengantongi LOI baru.
"Nanti kami update terkait LOI terbaru jika sudah ada, WEF tidak ada penandatanganan LOI," pungkas Jaka.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Investor Segera Bangun 184 Tower Hunian ASN di IKN, Nilainya Rp41,12 Triliun)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait