Manda menegaskan dia juga mempunyai bukti rekaman video dan saksi-saksi. Pada akhirnya, pelaku menyampaikan permohonan maaf atas aksi arongannya. Meski demikian, dia meminta proses hukum tetap berlanjut.
Alasannya, korban Ari W mengalami tekanan secara psikis pasca-perusakan yang dilakukan pelaku. Apalagi, pelaku merusak disertai dengan ancaman menggunakan sejumlah benda.
Menurut dia, secara psikis, kondisi kliennya tertekan dan terpukul atas aksi arogan pelaku yang notabene melawan arus lalu lintas.
"Secara fisik tidak luka, tapi psikis tertekan. Mata pencarian terganggu, kendaraan ini digunakan untuk antar sekolah, ke pasar dan aktivitas lainnya, buat profesi (korban)," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait