Penangkapan Ikan dengan Bom Marak, Kapolres Bontang Instruksikan Nelayan Nakal Ditindak Tegas

Abriandi
Nelayan di Bontang Kuala ditangkap Satpolairud karena menangkap ikan memakai bom. (foto: ist/polres bontang)

BONTANG, iNewsKutai.id - Satpolairud Polres Bontang kembali meringkus seorang nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom. Pelaku berinisial HE (40) ditangkap saat hendak mengebom ikan di perairan Bontang Kuala, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari bom ikan sebanyak 9 botol, sumbu, dan serbuk bahan peledak. Sedianya, pelaku akan menghabiskan seluruh bom yang sudah dirakit untuk menangkap ikan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, polisi sudah kerap kali menangkap nelayan yang menggunakan bom saat mencari ikan.

Namun, hukuman penjara rupanya tidak membuat nelayan-nelayan nakal tersebut jera dan tetap menggunakan bom ikan yang merusak lingkungan.

"Sudah berkali-kali kejadian serupa di perairan Bontang Kuala. Ini kan merusak lingkungan, bahaya juga untuk mereka, kalau sampai kejadian meledak misalnya," katanya, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, polisi sudah berulangkali melakukan sosialisasi ke nelayan untuk meninggalkan perilaku menangkap ikan menggunakan bom. Nelayan sudah diingatkan menangkap ikan dengan peralatan ramah lingkungan seperti jaring.

"Penangkapan ikan harus sesuai aturan, jangan macam-macam. Pelaku yang tertangkap akan kita tindak dengan hukuman berat," tegasnya.

Untuk memastikan HE mendapat hukuman berat, penyidik Polres Bontang menjerat tersangka dengan Pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network