JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan pesohor Tanah Air. Kali ini, Subdit Siber Ditreskrimsus menangkap seorang artis sinetron berinisial CA.
Artis yang tengah naik daun tersebut diciduk karena diduga terjerat kasus prostitusi. Kabar tersebut dibagikan akun Instagram Kapoldametrojaya dan dibenarkan Kanit Subdit Siber, Kompol I Made Redi kepada wartawan.
"Selamat malam, di penghujung tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Made dalam video di akun Instagram tersebut.
Artis CA berhasil diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Kendati demikian, dia tak mengungkapkan secara rinci ihwal kronologis penangkapan. "Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers" ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait