Guest House Sarang Cewek MiChat Digerebek, 10 Pasangan Mesum Diciduk Lagi Ngamar

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Polsek Sungai Pinang melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.
Hasilnya, 20 orang pria dan wanita berhasil diamankan pada Rabu (26/03/2025) dinihari. Mereka tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar guest house tanpa dokumen sah atau pasangan suami istri.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan menyusul pengaduan warga terkait dugaan praktik prostitusi online.
Guest house tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online dan kerap terjadi keributan yang mengganggu warga sekitar. Polisi yang menerima laporan pada pukul 01.06 WITA langsung bergerak menuju lokasi.
"Saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar dan langsung diamankan," kata AKP Aksaruddin.
Dari hasil pendataan, sebanyak 11 orang pria dan sembilan perempuan tanpa identitas berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Editor : Abriandi