SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi tenaga honorer di Kaltim. Gubernur Isran Noor menginstruksikan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pegawai honorer.
Instruksi ini menjadi angin segar mengingat pemerintah pusat sebelumnya memastikan tidak mengalokasikan anggaran THR kepada pegawai honorer. THR hanya diberikan kepada PNS.
Isran menyatakan, besaran THR yang akan diterima oleh pegawai honorer, yakni sebesar satu bulan gaji pokok. "Khusus di Kaltim, tenaga honorer diberikan THR sebesar satu bulan gaji," tutur Isran Noor, Kamis (6/4/2023).
Dia menegaskan, pemberian THR berlaku bagi seluruh tanpa terkecuali, termasuk pegawai yang belum bekerja selama satu tahun. "Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji," ucapnya.
Dia pun meminta bupati/wali kota untuk mengikuti instruksi tersebut dan memberikan THR kepada pegawai honorer.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait