Polres Berau Ungkap 25 Kasus Pidana Hasil Operasi Pekat Mahakam 2023

Abriandi
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya memaparkan hasil Operasi Pekat Mahakam 2023. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau merampungkan Operasi Pekat Mahakam 2023 dengan cukup memuaskan. Dalam operasi yang digelar selama 21 hari, yakni 21 Maret sampai 10 April 2023 itu, polisi berhasil mengungkap 25 kasus pidana.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, enam target Operasi Pekat berhasil terpenuhi. Sementara 19 kasus lainnya bukan target operasi namun tetap diproses karena berujung pidana.

25 kasus tersebut diantaranya adalah 3 kasus perjudian, 4 kasus pencurian dan 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman beralkohol atau minuman keras.

"Untuk kasus perjudian, tiga pelaku bandar togel sudah kami amankan di rutan Mapolres Berau,” ungkapnya dalam rilis kasus hasil Operasi Pekat, Selasa (18/4/2023).

Tga tersangka kasus judi yang ditangkap berinisial S (48), VL (42), dan AT (63). Dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga yakni S dan VL. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda Rp25 juta.

Selain itu, dari hasil operasi pekat, Polres Berau juga berhasil menyita 264 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.

“Ini diamankan dari tangan pelaku yang memang dari mereka ada beberapa orang sudah menjadi target operasi,” tuturnya.

Diakuinya, dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau, merupakan pedagang baru.

“Mereka baru beroperasi. Jadi belum ada dari mereka yang pernah tertangkap berjualan miras,” bebernya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network