JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK hari ini. Kini dia bersama sejumlah pihak sedang diperiksa di Gedung KPK.
Padahal, menilik jauh ke belakang, Bang Pepen seharusnya bisa memetik pelajaran dari wali kota sebelumnya Mochtar Mohamad yang tersandung kasus korupsi di KPK.
Bahkan, Rahmat Effendi seolah mendapat 'hadiah'dari KPK karena dari penangkapan tersebut, dirinya menjadi Plt Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012. Dia kemudian terpilih kembali dalam Pilkada 2013 lalu.
Rahmad Effendi maju bersama Akhmad Syaikhu mengalahkan pasangan lain Dadang Mulyadi-Lukman Hakim, Sumiyati-Anim Imamuddin, Awing Asmawi-Andi Zabidi dan Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori.
Sebelum terjun ke dunia politik, Pepen banyak berkarier di dunia usaha. Kemudian dia menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pria kelahiran 8 Februari 1964 tersebut juga pernah menduduki beberapa jabatan organisasi masyarakat dan partai politik yaitu, Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, dan Wakil Sekjen DPD MKGR.
Dia juga tercatat pernah menjadi pengurus KONI Kota Bekasi, Ketua Perbasi Kota Bekasi. Lalu Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat, Anggota RAPI Kota Bekasi, Penasehat ORARI Kota Bekasi (Yg1bks), Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait