PONTIANAK, iNewsKutai.id - Seorang bocah 9 tahun diduga menjadi korban malpraktik saat disunat oeh seorang dokter di kota Pontianak Kalimantan Barat. Akibatnya, alat kelamin korban dinyatakan cacat hingga sulit buang air kecil.
Korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke polisi.
Ibu korban berinisial P tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kemalangan yang menimpa anak lelakinya, AZ yang masih berumur 9 tahun.
Sang anak diduga menjadi korban malapraktik sunat yang dilakukan oleh seorang dokter di sebuah klinik Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Saat merinci kronologi kejadian, ibu korban menyebut sang sang dokter yang pertama kali menawarinya untuk sunat anak di kliniknya. Si dokter berani menjamin kalau anak yang disunat olehnya tak akan merasakan sakit.
"Dokter ini menghubungi saya lewat Instagram, dia menawarkan untuk sunat di klinik beliau. Saya balas sebulan kemudian, saya sudah bilang anak saya gendut. Beliau bilang bisa. Operasi sudah beberapa kali," kata ibu korban.
Sebelum operasi sunat dilakukan, sang dokter sempat mengirim salep ke rumah korban. Ibu korban diminta untuk mengoleskan salep itu ke penis anaknya. "Katanya biar gak sakit," ucapnya.
Kemudian proses sunat pun dilakukan dengan menggunakan laser. Saat disunat, bocah 9 tahun itu juga menjerti kesakitan, namun dihiraukan dokter.
Setelah proses sunat selesai, penis sang anak tak diperban dan tak diberi obat.
Setelah pulang ke rumah, bocah 9 tahun itu tiba-tiba demam tinggi dan terus menangis kesakitan. Ibu korban panik dan meminta obat kepada sang dokter.
Namun obat itu tak mampu untuk mengobati rasa sakit sang anak. Prosedur sunat yang semestinya membuat alat vital anaknya menjadi lebih sehat justru rusak.
Akibatnya, ibu korban harus membawa anaknya menjalani serangkaian operasi pasca kesalahan tindakan sunat yang dialami untuk memperbaiki bentuk alat vital. Operasi dilakukan di sejumlah rumah sakit mulai dari Pontianak hingga Jakarta.
Kelainan alat vital anak itu terjadi dari perubahaan bentuk fisik hingga lubang saluran kencing berpindah ke bawah. Hal ini menyulitkan saat kencing atau buang air kecil dan mengeluh kesakitan.
Ibu korban meminta dokter yang mengkhitan anaknya untuk bertanggung jawab. Namun setelah dilakukan sejumlah mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar malah menemui jalan buntu.
Ibu korban pun langsung melaporkan sang dokter ke kepolisian dengan dugaan malpraktik. Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait