Prangko yang Sudah Tua Ini Menjadi Benda Termahal di Dunia, Harganya Mencapai Rp132 Miliar

Pradita Ananda/Rivo
Prangko klasik tahun 1856 ini dianggap sebagai benda termahal di dunia berdasarkan beratnya, dengan harga USD8,5 juta atau sekitar Rp131,6 miliar.

JAKARTA, iNewsKutai.id - Ketika mendengar tentang benda termahal di dunia berdasarkan beratnya, sebagian orang mungkin berpikir tentang berlian, perhiasan, karya seni, atau barang mewah lainnya.

Namun, nyatanya benda yang memegang gelar sebagai benda termahal di dunia berdasarkan beratnya adalah sebuah prangko sederhana yang hanya ada satu buah. Sulit dipercaya, bukan?

Faktanya, prangko klasik tahun 1856 ini dianggap sebagai benda termahal di dunia berdasarkan beratnya, dengan harga USD8,5 juta atau sekitar Rp131,6 miliar. Informasi ini dilansir oleh Oddity Central.

Jika dilihat dari nilai per gram, prangko bernama 'The British Guyana One-Cent Black on Magenta' ini adalah yang termahal. Meskipun prangko klasik ini hanya memiliki berat 40 miligram, namun nilainya mencapai sekitar USD8,5 juta.

Apa yang membuat prangko The British Guyana One-Cent Black on Magenta ini begitu mahal? Ternyata, prangko ini dianggap sebagai benda suci bagi para kolektor prangko di seluruh dunia yang menjadikannya sangat dicari dan terkenal. 

Hal ini tidak mengherankan, karena prangko ini adalah satu-satunya yang ada. Sebagian besar prangko koleksi memiliki salinan yang banyak beredar, namun prangko spesial ini adalah satu-satunya yang ada.

Yang menarik, prangko British Guiana One-Cent Black on Magenta ini sebenarnya bukanlah prangko yang pernah digunakan untuk mengirim surat.

Pada tahun 1856, sebuah kantor berita lokal di Guyana Inggris mencetak beberapa lembar kertas yang dihiasi dengan gambar kapal bertiang tiga dan moto koloni, 'Kami memberi dan mengharapkan imbalan,' untuk sementara menggantikan prangko palsu yang digunakan oleh kantor pos. 

Prangko pengganti ini hanya beredar selama beberapa minggu sebelum digantikan oleh prangko baru. Namun, 17 tahun kemudian, pada tahun 1873, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun menemukan prangko ini di antara koleksi surat milik pamannya. 

Singkat cerita, prangko langka ini dijual kepada seorang kolektor prangko lokal.

Setelah 150 tahun berlalu, selembar prangko kertas berwarna magenta ini menjadi benda paling berharga di dunia berdasarkan beratnya.

Pada tahun 2021, prangko ini dibeli oleh perusahaan bernama Stanley Gibbons dan diputuskan untuk dijual. Perusahaan memutuskan untuk membagi prangko ini menjadi 80.000 lembar atau saham yang dapat dibeli oleh siapa saja seharga USD120 atau sekitar Rp1,8 juta per lembar. 

Nilai dari barang koleksi yang sangat langka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.
 

Editor : Sazili Mustofa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network