TENGGARONG, iNews.id - Polemik perubahan warna Jembatan Kutai Kartanegara masih berlanjut. Masyarakat Adat Kutai bersikeras jika ciri khas kuning harus dikembalikan karena terkait dengan warna kerajaan.
Di sisi lain, Pemkab Kukar menyatakan perubahan warna menjadi merah tidak terkait dengan kepentingan politik. Merah dan Putih dipilih karena terkait dengan alasan keselamatan pelayaran.
Dalam mediasi di Polres Kukar, masyarakat adat yang tergabung dalam Remaong Kutai Berjaya menyatakan tetap pada tuntutan semula yakni mengembalikan warna jembatan menjadi dominan kuning dipadukan warna putih.
"Kami tetap menuntut agar warna jembatan dikembalikan menjadi kuning, bukan merah. Warna kuning adalah warna adat istiadat Kutai," tegas Ketua Remaong Kutai Berjaya Herby Arafat di Ruang Tri Brata Polres Kukar, Kamis (13/1/2022).
Dia menyatakan, jika Pemkab tidak mengembalikan warna semula, pihaknya akan melakukan pengecatan sendiri.
Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah meyatakan jika perubahan warna ini tidak ada kaitanya dengan urusan politik.
“Pergantian ini tak ada kaitannya dengan partai, semua berdasarkan pertimbangan aspek teknis yang sudah dijabarkan oleh Dinas PU berkaitan dengan faktor keselamatan pelayaran dan warna merah putih merupakan simbol negara kita,” tegas bupati.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait