Kaltim Terima Dana Kompensasi Karbon Rp1,6 Triliun, Isran Noor Puji Mantan Gubernur Awang Faroek

Emy Adawiyah
Gubernur Kaltim Isran Noor memuji mantan gubernur Awang Faroek atas jasanya dalam program Kaltim Green. (Foto: dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pujian dilontarkan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada mantan gubernur Awang Faroek Ishak sebagai sosok paling berjasa dalam penyelamatan lingkungan di Benua Etam.

Upaya menjaga lingkungan yang dilakukan Awang Faroek pada periode 2008-2018 kini sudah membuahkan hasil. Kaltim menerima dana kompensasi karbon berbasis kinerja atau result based payment (RBP) dari program FCPF Carbon Fund Bank Dunia.

Isran mengatakan, di era gubernur Awang Faroek, program Kaltim Green dimulai. Awang Faroek juga membuat peraturan daerah serta peraturan gubernur yang mengatur tentang mitigasi pemanasan global dan lingkungan.

Dia juga membuat peraturan gubernur terkait perkebunan berkelanjutan. Isran pun memuji seniornya itu soal komitmen lingkungan hidup karena mengawali program Kaltim Hijau. 

"Yang paling berjasa dalam menjaga lingkungan adalah beliau. Result based payment 20,9 juta dolar AS. Harga per ton 5 dolar dengan total 110 juta dolar AS atau kurang lebih Rp1,6 triliun,” ungkap Isran dalam Workshop Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Hutan dan Lahan, Selasa (29/8/2023).

Isran mengatakan, mantan gubernur Awang Faroek mungkin tak berpikir tentang kemungkinan adanya potensi pembayaran dana kompensasi karbon. Tekadnya hanya berkontribusi untuk penyelamatan hutan dan mencegah meningkatnya pemanasan global.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network