BATAM, iNewsKutai.id - Jaringan pemeras modus video call seks (VCS) berhasil diungkap Poldak Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 88 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China berhasil ditangkap di Kota Batam, Kepri.
Penangkapan puluhan anggota jaringan ini dilakukan tim gabungan Polda Kepri bersama polisi China di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Kara Industri Park, Batam Centre, Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahnawi Pandra Arsyad mengungkapkan, ruko yang ditempati sindikat kejahatan jaringan internasional itu, kondisinya sangat tertutup.
88 WNA China yang kepergok sedang beraksi saat penggerebekan terlihat sangat ketakutan. Sindikat ini menargetkan pejabat di China untuk diperas.
"Para pelaku ini menyasar ratusan pejabat di China. Saat digerebek, banyak ditemukan server telepon dan laptop di dalam ruko tersebut," ujarnya.
Menurutnya, kejahatan pemerasan itu sangat terorganisir. Pelaku wanita bertugas merayu dan membangun hubungan emosional dengan korban melalui telepon dan video call.
Para pelaku wanita juga merayu korban dengan bumbu seksual dan porno hingga mau diajak VCS.Saat korban melakukan aksi porno dengan telanjang, para pelaku kemudian merekamnya.
Setelah itu, video porno tersebut lalu dijadikan umpan untuk memeras para korban. Aksi pemerasan ini dilakukan oleh para pelaku pria. "Sangat terorganisir dan memiliki tugas masing-masing mulai dari merayu hingga melakukan pemerasan,"katanya.
Para pelaku pemerasan dengan modus VCS tersebut langsung digiring ke Polda Kepri, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Puluhan komputer dan laptop disita sebagai barang bukti. Untuk menangani kasus ini, Polda Kepri juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah China.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait