TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polsek Muara Kaman merampungkan hasil olah tempat kejadian perkara kebakaran di RT 6 dan RT 7 Desa Muara Kaman Ulu, Kutai Kartanegara pada Rabu (6/9/2023) lalu.
Kebakaran yang menghanguskan 19 unit rumah, 5 bangunan sarang walet, mobil dan sejumlah sepeda motor itu diduga kuat dipicu korsleting arus listrik. Hal itu setelah polisi menemukan barang bukti berupa potongan kabel dan kompor gas yang terbakar.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, diduga pemicu munculnya api akibat arus pendek listrik. Ini berdasarkan barang bukti yang berupa potongan kabel dan kompor gas terbakar," jelas Iptu Larto dalam keterangannya dikutip Jumat (8/9/2023).
Berdasarkan keterangan saksi, sambung Kapolsek, kebakaran awal terlihat keluar dari rumah salah satu warga. Saat itu, api sudah besar dan kemudian dengan cepat menjalar ke rumah lainnya dikarenakan angin yang kencang.
Api baru berhasil dipadamkan setelah warga bahu membahu memadamkan api menggunakan puluhan alkon dibantu tugboat. Diperkirakan kerugian materiil atas peristiwa kebakaran itu mencapai Rp4 miliar.
Kebakaran ini membuat 21 Kepala Keluarga (KK) dengan total 79 jiwa harus mengungsi karena kehilangan tempat tinggal.
"Berkat kerjasama Polsek Koramil, relawan, Damkar, warga setempat hingga tugboat perusahaan yang melintas, api berhasil dipadamkan sebelum semakin membesar," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait