SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bukit Pinang dinilai sudah tidak layak lantaran lokasinya sudah bersinggungan dengan lahan warga. Karena itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menutup TPA tersebut.
Andi Harun mengatakan, sebagai pengganti, Pemkot akan memaksimalkan TPA sementara di Sambutan. Lahan tersebut diprediksi masih bisa digunakan hingga tiga tahun kedepan.
“TPA Bukit Pinang sudah tidak layak untuk dipertahankan dalam jangka waktu yang lebih lama. Karena kondisi luasan lahan yang sudah bersingungan dengan lahan warga yang ikut terdampak dengan adanya TPA ini, jadi solusinya harus kita tutup,” kata Wali Kota saat memimpin rapat terkait TPA di Samarinda di Balai Kota, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, Pemkot tengah mencari lokasi TPA baru yang refresentatif untuk pengelolaan sampah perkotaan. TPA di Batuan Cermin sejauh ini menjadi opsi utama meski masih terkendala dengan kepemilikan lahan.
“Atau opsi lain, saya minta BPKAD untuk mencarikan lahan milik Pemkot yang sekiranya bisa kita manfaatkan sebagai fasilitas TPA dengan mempertimbangkan kajian teknis dari DLH. Opsi ini sebagai langkah penghematan dalam pengadaan lahan dengan menggunakan dana APBD,” kata Andi Harun dikutip iNews Kutai dari laman Diskominfo Samarinda.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait