TANA PASER, iNewsKutai.id - Warga Muara Samu, Kabupaten Paser mengadukan persoalan pengusaan lahan oleh PT Bumi Mulya Makmur Lestari (BMML) kepada wakil bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga mengokupasi 98,7 hektare lahan milik masyarakat untuk tanaman kelapa sawit.
Mereka mengadukan persoalan lahan tersebut didampingi Camat Amri Yulihardi dan Kepala Desa Muser Untung Sadarsyah. Perwakilan warga Muara Samu, Matdin dan Hamid menyebut jika PT BMML bersikap seolah-olah di Muara Samu tidak ada masalah meski mengambil lahan warga secara sepihak.
"Lahan seluas 98.7 hektare itu milik masyarakat. Perusahaan menanam sawit di lahan itu sejak 2013, dan kini sawit itu sudah berproduksi. Kami mulai pertanyakan status lahan itu sejak 2009. Berbagai cara ditempuh, mulai dari cara baik-baik hingga cara yang keras. Ujung-ujungnya saya dipenjara karena diadukan perusahaan ke polisi," cerita Matdin dikutip dari laman Pemkab Paser, Selasa (25/1/2022).
"Sudah tak terhitung berapa kali kami kami upayakan pertemuan dengan manajemen perusahaan, namun yang hadir selalu hanya humas yang tidak bisa mengambil keputusan. Bahkan pernah saya tantang untuk sama-sama ke Jakarta bertemu pimpinan perusahaan tapi dia tidak mau," beber tokoh masyarakat Muara Samu ini.
Matdin pun meminta pemkab agar bisa memfasilitasi pertemuan dengan manajemen perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Syarifah Masitah Assegaf mengatakan akan berupaya memenuhi permintaan tersebut. Pada pertemuan tersebut ada juga beberapa opsi yang dibicarakan terkait pemecahan masalah dengan mengedepankan win-win solution. Semua opsi akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Paser kepada manajemen perusahaan pada pertemuan nanti.
"Kami akan usahakan untuk bisa mengundang pengambil kebijakan di PT BMML agar bisa hadir bertemu masyarakat pemilik lahan," kata Wakil Bupati.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait