TANA PASER, iNewsKutai.id – Tim Jatanras Polres Paser meringkus seorang kakek berinisial MW lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tanah Grogot.
Kakek berusia 68 tahun itu menggerayangi tubuh pelajar SMP itu termasuk memegang kemaluan korban dengan modus minta dipijat pada Selasa (28/1/2025).
"Setelah mendapatkan laporan dugaan pencabulan, tim Jatanras langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Septi Saputra, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta tolong untuk memijat pelaku. Namun, korban datang bersama tiga rekannya yang lain.
Tak kehilangan akal, pelaku kemudian memberikan uang kepada tiga rekan korban untuk jajan. Sementara korban diberikan uang Rp20.000 sebagai upah pelaku.
Saat korban memijat, tangan pelaku mulai beraksi menggerayangi tubuh remaja malang tersebut. Pelaku bahkan menyentuh alat vital korban.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait