TENGGARONG, iNewsKutai.id - Bocah berusia 6 tahun berinisial FS asal Loa Janan, Kutai Kartanegara menjadi korban pencabulan. Kehormatan anak yatim piatu itu direnggut paksa, WG, perantau asal Sumatera Utara.
Pelaku yang berusia 26 tahun kabur ke kampung halamannya di Tanah Karo setelah aksi bejatnya terbongkar.
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto menjelaskan, kasus pelecehan seksual itu terbongkar ketika korban mengeluh sakit pada kemaluan yang mengeluarkan nanah pada Maret 2024 lalu.
AD (18) kakak korban kemudian berinisiatif membawa sang adik memeriksakan diri ke puskesmas. Saat ditangani tim medis, ditemukan adanya infeksi dan robekan di kemaluan korban.
"Korban kemudian ditanya dan mengakui mengakui telah disetubuhi beberapa kali oleh tersangka," jelas AKP Iswanto, Rabu (2/10/2024).
Korban mengaku sudah disetubuhi pelaku sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024. Atas dasar pengakuan korban, AD kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Loa Janan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait