Tergiur VCS Gratis, Pria di Kutai Timur Jadi Korban Pemerasan

Abriandi
Pria di Kutai Timur menjadi korban pemerasan setelah tergiur VCS gratis dengan kenalannya di media sosial. (Foto: ilustrasi/Istimewa)

"Korban akhirnya mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan sistem transfer masing-masing Rp200.000 dan Rp500.000," ujarnya.

Korban yang tidak tahan diperas akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Timur. Polisi kemudian melacak posisi pelaku dan melakukan penangkapan pada 31 Oktober lalu. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa handphone, buku tabungan, dan flashdisk berisi rekaman video korban.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network