BANDUNG, iNewsKutai.id - Polresta Bandung berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang dikendalikan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandung, IVI (19). Bersama pasangannya, BR (19) dia menjual dua gadis yang masih duduk di bangku SMP ke pria hidung belang melalui media sosial.
Para korban dipaksa tinggal di apartemen dan diberikan pakaian seksi untuk menarik pelanggan. Mereka diamankan Satreskrim Polresta Bandung saat berada dalam salah satu hotel.
"Kedua tersanga menjual korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp300.000 hingga Rp700.000. Hasilnya usai kencan, koran dapat Rp100.000 dan sisanya untuk tersangka," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka awalnya memaksa korban kedua siswi SMP ini tinggal di apartemen. Mereka diberikan pakaian seksi lalu fotonya dipajang dalam aplikasi MiChat.
Selama tiga hari ini, kedua korban telah melayani tujuh pelanggan yang hasil uangnya dibagi bertiga. "Pengakuan pelaku dijual di apartemen," katanya.
Kasus ini terungkap dari laporan salah satu orang tua korban pada 17 Januari 2022. Dia mengadu jika anaknya sudah tak pulang ke rumah dalam beberapa hari terakhir.
Polisi lalu menyelidiki kasus dan menemukan fakta jika anak tersebut menjadi korban perdagangan orang. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jika masih ada korban lainnya. "Kedua tersangka kami jerat dengan pasal perdagangan anak," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait