Guest House Sarang Cewek MiChat Digerebek, 10 Pasangan Mesum Diciduk Lagi Ngamar

Abriandi
Polisi melakukan penggerebekan guest house yang diduga menjadi sarang cewek MiChat di Kota Samarinda. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Polsek Sungai Pinang melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.

Hasilnya, 20 orang pria dan wanita berhasil diamankan pada Rabu (26/03/2025) dinihari. Mereka tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar guest house tanpa dokumen sah atau pasangan suami istri.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan menyusul pengaduan warga terkait dugaan praktik prostitusi online. 

Guest house tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online dan kerap terjadi keributan yang mengganggu warga sekitar. Polisi yang menerima laporan pada pukul 01.06 WITA langsung bergerak menuju lokasi. 

"Saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar dan langsung diamankan," kata AKP Aksaruddin.

Dari hasil pendataan, sebanyak 11 orang pria dan sembilan perempuan tanpa identitas berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network