SAMARINDA, iNewsSamarinda — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai memperkuat pola respons terhadap gangguan keamanan dengan meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Polda dan Polres jajaran.
Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan Apel Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 di GOR Stadion Sempaja, Kota Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim dan Kapolresta Samarinda.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirlantas, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Kaltim.
Respons Cepat Jadi Perhatian
Peluncuran Tim URC menjadi bagian dari upaya kepolisian mempercepat penanganan setiap kejadian yang membutuhkan respons segera.
Tim tersebut dipersiapkan untuk bergerak ketika terjadi gangguan kamtibmas, sehingga penanganan di lapangan tidak hanya mengandalkan mekanisme rutin.
Kecepatan, ketepatan dan kemampuan mengambil tindakan terukur menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Tim URC.
Kehadiran tim ini juga diharapkan mampu memperpendek waktu respons polisi ketika masyarakat membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.
Libatkan Pemerintah dan Masyarakat
Apel Sabuk Kamtibmas tidak hanya melibatkan jajaran internal kepolisian. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat juga turut hadir.
Di antaranya Forkopimda tingkat I Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimda tingkat II Kota Samarinda, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan paguyuban hingga kalangan akademisi.
Keterlibatan berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan akademisi memiliki peran dalam membangun kepedulian serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dirangkaikan Semarak HUT RI
Selain apel dan peluncuran Tim URC, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengambilan video dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat kebersamaan antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Timur.
Melalui pembentukan Tim URC, Polda Kaltim ingin memastikan kehadiran polisi tidak hanya bersifat reaktif setelah gangguan terjadi, tetapi mampu memberikan respons cepat ketika situasi membutuhkan penanganan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan jajaran Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kesiapsiagaan dan respons cepat menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tim URC diharapkan mampu bergerak cepat, tepat dan terukur ketika menghadapi setiap kejadian yang membutuhkan penanganan segera,” tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
