Dua Tersangka Tambang Batubara Ilegal di Marangkayu Segera Disidang, Terancam 10 Tahun Penjara
Dua tersangka pelaku penambangan ilegal batubara di Desa Makarti, KM 82, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, NW dan NH akan segera menjalani persidangan.