Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Tengah Riuh Belimbur, Aulia Rahman Basri Menyaksikan Erau Kembali ke Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Ilegal Marak Kukar, Polda Kaltim Ancam Pidanakan Pemilik Lahan

Senin, 05 Desember 2022 | 20:25 WIB
  • author Roy Marisi
Tambang Ilegal Marak Kukar, Polda Kaltim Ancam Pidanakan Pemilik Lahan
Polda Kaltim ancam pidanakan pemilik lahan tambang batubara ilegal. (foto: ilustrasi/ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id – Polda Kaltim menetapkan dua tersangka tambang batu bara ilegal di Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya berperan sebagai pengawas lapangan dan pemodal.

Tidak hanya itu, Polda Kaltim membuka peluang memidanakan pemilik lahan yang menyewakan tanahnya untuk pertambangan tanpa izin. Pasalnya, pemilik tanah diduga mengetahui aktivitas melanggar hukum tersebut.

Direskrimsus Kombes Indra Lutrianto Amstono membeberkan, dalam pengungkapan praktik tambang ilegal pada Sabtu (3/12/2022) lalu itu diperoleh fakta jika eskavasi dilakukan pada lahan warga seluas 5 hektare. Tambang ilegal tersebut telah beroperasi selama dua pekan terakhir. 

"Tambang ini tidak memiliki izin sama sekali. Pemilik lahan seluas 5 hektare akan ikut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya," jelas Kombes Indra dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrim Polda Kaltim, Senin (5/12/2022).

Dia menuturkan, aktivitas penambangan ilegal tersebut terbongkar setelah polisi meninjak lanjuti laporan masyarakat yang masuk ke nomor call center Kapolda Kaltim. Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 14 orang.
 
"Saat diamankan, 14 orang yang diamankan ini sedang melakukan penambangan, hauling hingga proses loading batu bara ke atas tongkang. Dari hasil pemeriksaan, 2 orang ditetapkan tersangka,"katanya.

Selain itu, polisi juga menyita tiga unit eksavator, satu unit loader, enam dump truck, serta beberapa tumpukan batu bara sebanyak 5.000 metrik ton di stock room sebagai barang bukti. 

Polisi juga menemukan tumpukan batu bara sebanyak 1.000 metrik ton di pit, dan 1000 metrik ton sudah berada di dalam tongkang.

“Ada indikasi pemilik tongkang ikut terlibat karena tongkang ini disewa untuk mengangkut batu bara. Nah tujuannya untuk dijual atau ke mana masih akan kami dalami lagi,” tuturnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut