BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kalimantan Timur menyita barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebesar 300 kilogram sepanjang 2021. Jumlah tersebut, naik dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya 122 kg.
Selain sabu-sabu, Polda Kaltim juga menyita 4 kg ganja dan 24.000 butir obat daftar G. Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto menyatakan, selain ratusan kilogram barang bukti narkoba, polisi juga berhasil meringkus sebanyak 1.636 tersangka.
"Ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapkan kasus ini setidaknya berhasil menyelamatkan 1,5 juta jiwa penduduk dari potensi penyalahgunaan narkoba.," jelasnya dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (2/12/2021).
Jumlah barang bukti yang berhasil disita ini naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Pada 2020, Polda Kaltim berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 122 kg. Sabu-sabu itu disita dari 1.355 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 1.674 tersangka.
Wakapolda Kaltim menambahkan, program dan capaian yang sudah dilaksanakan Polda Kaltim sepanjang tahun 2021 diharapkan mampu mendukung upaya membangun NKRI yang semakin maju, dengan masyarakat yang produktif, ekonomi yang terus tumbuh, dan wilayah yang selalu kondusif.
Editor : Abriandi