Kasat Resnarkoba Kukar Ditahan Terkait Dugaan Narkoba, Polda Kaltim Tegaskan Tak Tebang Pilih
TENGGARONG, iNewsKutai.id - Dugaan penyalahgunaan narkotika menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Perwira polisi itu kini diamankan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalimantan Timur setelah ditindak Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim pada 2 Mei 2026 lalu.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya penindakan terhadap anggotanya tersebut. Menurut dia, AKP Yohanes saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Kaltim terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Betul Kasat Resnarkoba Polres Kukar kita lakukan penindakan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Endar saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, 16 Mei 2026.
Endar belum bersedia membeberkan kronologi maupun detail perkara tersebut. Ia menyebut penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Kaltim.
“Belum saya sampaikan kronologinya karena masih dalam proses pengembangan,” katanya.
Kapolda menegaskan institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara narkotika. Menurut dia, komitmen “Zero Narkoba” berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap personel internal kepolisian.
“Intinya kita tegaskan kita zero narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengatakan proses penyelidikan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar sepenuhnya ditangani Ditnarkoba Polda Kaltim.
“Saat ini Kasat Narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai informasi bahwa yang bersangkutan diamankan sejak 2 Mei 2026, Khairul belum memberikan penjelasan rinci. Ia meminta keterangan lebih lanjut disampaikan langsung oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Nanti dari tim Narkoba yang menyampaikan karena mereka yang melakukan proses penyelidikan. Ini masih proses pengembangan,” katanya.
Terkait dugaan barang bukti berupa narkotika jenis liquid, Khairul membenarkan informasi tersebut. Namun ia memastikan perkara itu disebut tidak melibatkan anggota lain dan bersifat pribadi.
“Yang liquid ya, jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Narkoba. Tidak melibatkan anggotanya, cuma pribadi saja,” ungkapnya.
Polda Kaltim menegaskan penindakan terhadap kasus narkotika akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat maupun anggota kepolisian.
“Baik itu masyarakat maupun anggota, kita lakukan penindakan,” tutup Khairul.
Editor: Dzulfikar