get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Sekadar Berebut Juara, Sungai Mariam Cup Hidupkan Lagi Gairah Sepak Bola Desa

BREAKING NEWS Udara Kukar Memburuk, Bupati: Siswa PAUD - SMP Belajar di Rumah Mulai 3 September

Selasa, 01 September 2026 | 13:17 WIB
header img
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

TENGGARONG, iNewsKutai.idKabut asap mulai mengubah aktivitas pendidikan di Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten Kukar memutuskan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) belajar dari rumah menyusul memburuknya kualitas udara.

Kebijakan belajar dari rumah atau BDR ditargetkan berlaku penuh mulai Kamis, 3 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah memilih membatasi aktivitas anak-anak di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

“Meskipun di Kutai Kartanegara sendiri hanya terdapat 11 titik api, tetapi kita ini mendapat kiriman asap dari kabupaten, kota, dan provinsi lain,” kata Aulia, Selasa  1 September.

Data pengujian kualitas udara ambien DLHK Kukar per 24 Agustus 2026 menunjukkan adanya parameter kimiawi yang melampaui baku mutu.

Pengujian dilakukan di tiga lokasi, yakni Kantor DLHK Kukar, Kantor Bupati Kukar, dan Taman Tangga Arung Square.

DLHK mencatat parameter partikulat PM2,5 dan PM10, serta nitrogen dioksida (NO2) dan karbon monoksida (CO), masih memenuhi standar.

Namun, kadar sulfur dioksida (SO2) dan oksidan (O3) tercatat melampaui baku mutu yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Nilainya disebut mencapai lebih dari dua kali lipat batas yang ditetapkan di seluruh titik pengujian, dengan tingkat tertinggi tercatat di Taman Tangga Arung Square.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan udara tercemar dalam waktu lama berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak yang lebih rentan mengalami gangguan pernapasan.

Atas pertimbangan itu, Pemkab Kukar memilih memindahkan proses pembelajaran ke rumah.

“Sehingga untuk keamanan anak-anak kita, maka kita memutuskan untuk membuat belajar online. Sebagaimana seperti COVID dulu. Kita sudah berhasil waktu COVID, anak-anak kita bisa belajar dengan baik,” ujar Aulia.

Pemerintah daerah kini mempersiapkan sistem dan infrastruktur pembelajaran agar kebijakan tersebut dapat diterapkan pada seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan kabupaten.

“Pada hari Kamis nanti itu sudah bisa terlaksana 100 persen anak-anak itu belajar di rumah,” kata Aulia.

Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Namun Aulia mengingatkan belajar dari rumah bukan berarti anak-anak bebas beraktivitas di luar.

Ia meminta orang tua ikut membatasi aktivitas anak di ruang terbuka selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Kukar. Sebab, tujuan BDR untuk mengurangi paparan udara buruk akan sia-sia apabila siswa justru menghabiskan waktu bermain di luar rumah.

“Karena sama saja ketika kita di sekolah kita liburkan, akan tetapi mereka di rumah bermain di luar rumah, mereka juga akan terpapar dengan udara yang penuh dengan asap ini,” tegasnya.

Pada tahap awal, BDR direncanakan berlangsung selama satu minggu.

Pemkab Kukar akan mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melihat perkembangan kualitas udara. Jika kondisi belum membaik, masa belajar dari rumah dapat diperpanjang.

“Kita akan evaluasi secara berkala, mungkin di tahap awal kita liburkan selama satu minggu. Nanti kita evaluasi, kalaupun harus ditambah kita tambah lagi sampai kondisi udara itu sehat untuk anak-anak bisa bersekolah kembali,” kata Aulia.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut