KUTAI KARTANEGARA, iNewsKutai.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mendekati kawasan habitat orangutan. Titik api dilaporkan hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Sekolah Hutan yang dikelola Yayasan Jejak Pulang.
Ancaman api yang semakin dekat membuat Yayasan Jejak Pulang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengambil langkah cepat. Sebanyak 11 orangutan dievakuasi dari kawasan tersebut menuju kandang perawatan di Kilometer 38, Samboja.
Evakuasi dilakukan pada 1 September 2026 sebagai langkah antisipasi. Saat itu, kawasan tempat orangutan berada belum terbakar, namun jarak api yang semakin dekat dinilai berpotensi mengancam keselamatan satwa, baik akibat kobaran api maupun paparan asap.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, mengatakan orangutan tersebut sebelumnya telah dilepasliarkan dan hidup di habitatnya.
“Orangutan sebelumnya sudah dilepasliarkan dan hidup di habitatnya. Karena ada ancaman kebakaran, kami melakukan evakuasi sebagai langkah untuk memastikan keselamatan satwa,” ujar Ari.
11 Orangutan Sehat, Perilaku Berubah
Setelah dipindahkan ke kandang perawatan, kondisi kesehatan seluruh orangutan dipastikan dalam keadaan baik. Namun, perpindahan mendadak dari habitat ke kandang memunculkan perubahan perilaku pada sejumlah satwa.
Humas Yayasan Jejak Pulang, Maria Melani Pedro, mengatakan perubahan tersebut terus dipantau selama orangutan berada di lokasi evakuasi.
“Secara kondisi kesehatan mereka baik, tetapi ada perubahan perilaku setelah berada di kandang. Karena sebelumnya mereka sudah hidup di habitatnya,” kata Maria.
Tim pengelola bersama pihak terkait kini melakukan pemantauan berkala terhadap kesehatan dan perilaku 11 orangutan tersebut. Pada saat bersamaan, perkembangan karhutla di sekitar KHDTK Sekolah Hutan juga terus diawasi.
Evakuasi ini bukan dilakukan karena habitat orangutan telah dilalap api. Langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko apabila kebakaran terus bergerak mendekati kawasan tempat satwa hidup.
Belum diketahui kapan 11 orangutan tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya. Pengelola masih menunggu kondisi kawasan benar-benar dinyatakan aman dari ancaman kebakaran.
Ancaman karhutla di Samboja menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan salah satu lokasi rehabilitasi dan pelepasliaran orangutan di Kalimantan Timur. Orangutan sendiri merupakan satwa dilindungi sehingga keselamatan individu maupun habitatnya menjadi bagian penting dalam upaya konservasi.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
