TENGGARONG, iNewsKutai.id – Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beriringan dengan tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mencatat 5.349 kasus ISPA yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan hingga 16 September 2026. Artinya, angka tersebut tercatat hanya dalam 16 hari pertama September.
Sebagai perbandingan, sepanjang Agustus 2026 terdapat 9.075 kasus ISPA. Dengan demikian, jumlah kasus selama setengah bulan September telah mencapai lebih dari separuh total kasus pada Agustus.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan perkembangan kasus dipantau setiap hari. Dalam beberapa pekan terakhir, kunjungan pasien ISPA berada pada kisaran 300 hingga 400 kasus per hari, dengan kecenderungan meningkat pada awal pekan.
“Kalau misalnya yang 9.000 dibagi 200 sekitar 4.500, ini sudah 5.300 sampai tanggal 16. Artinya setengah bulan sudah seperti itu,” ujar Ismi saat ditemui, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Ismi, jumlah kasus ISPA saat ini lebih tinggi dibandingkan periode ketika kabut asap tidak terjadi. Kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
“Kasus ISPA masih dalam kondisi tinggi dibanding bulan-bulan kalau tidak terjadi kabut asap,” kata dia.
28 Puskesmas Catat Partikulat Tak Memenuhi Syarat
Pada hari yang sama, Dinkes Kukar juga melakukan pengukuran partikulat udara di sejumlah puskesmas. Pengukuran dilakukan Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA dengan parameter PM2.5 dan PM10 di luar ruangan.
Mengacu pada baku mutu yang digunakan Dinkes berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, sebanyak 28 dari 32 puskesmas atau sekitar 84 persen yang masuk dalam pengukuran tercatat tidak memenuhi syarat untuk parameter tersebut.
PM2.5 dan PM10 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang berada di udara. PM2.5 berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil, sedangkan PM10 berdiameter 10 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini dapat berasal antara lain dari asap pembakaran, debu, dan berbagai sumber pencemaran udara.
Hasil pengukuran menunjukkan konsentrasi partikulat sangat tinggi di beberapa titik.
Puskesmas Separi mencatat PM2.5 sebesar 810 mikrogram per meter kubik (μg/m³) dan PM10 mencapai 4.367 μg/m³. Sementara Puskesmas Loa Ipuh mencatat PM2.5 sebesar 783 μg/m³ dan PM10 1.339 μg/m³.
Angka tinggi juga ditemukan di Puskesmas Loa Kulu, dengan PM2.5 620 μg/m³ dan PM10 1.313 μg/m³. Di Muara Wis, PM2.5 tercatat 612 μg/m³ dan PM10 1.280 μg/m³.
Adapun pengukuran di Kota Bangun menunjukkan PM2.5 sebesar 497 μg/m³ dan PM10 mencapai 1.241 μg/m³.
Dinkes Kukar menyebut hasil tersebut menunjukkan peningkatan partikulat di sejumlah lokasi dibandingkan pengukuran sebelumnya pada 4–6 September 2026.
Bukan Gambaran Udara Seluruh Kukar
Meski demikian, Ismi menekankan hasil pengukuran di puskesmas harus dibaca secara hati-hati. Pengukuran tersebut menggambarkan kondisi udara pada lokasi dan waktu ketika alat digunakan, sehingga tidak dapat langsung dianggap mewakili kualitas udara seluruh wilayah Kabupaten Kukar.
Untuk pengukuran dan penyampaian kualitas udara dalam cakupan wilayah melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kewenangannya berada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Namun, temuan tingginya partikulat pada sebagian besar titik yang diperiksa menjadi perhatian Dinkes, terlebih pada saat yang sama ribuan warga mendatangi fasilitas kesehatan dengan keluhan ISPA.
Dinkes meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap pekat, terutama apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Kalau memang tidak ada kepentingan, mungkin stay di rumah,” ujar Ismi.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
