Lukman juga meminta Israel mengebom Jakarta untuk memusnahkan umat Islam. Tidak sampai di situ, dia juga menghina Nabi Muhammad sebagai pengikut setan serta kata-kata tidak pantas.
"Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan video yang dibuat oleh Lukman karena sangat sensitif,"Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia menambahkan, Lukman ditangkap setelah Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus melapor ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2023). Laporan itu disampaikannya lantaran rekaman video yang diunggah Lukman.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait