SAMARINDA, iNewsKutai.id - Indeks Harga Konsumen (IHK) November 2023 di Kaltim mengalami kenaikan 0,37 persen. Hal ini mengacu pada tingkat inflasi gabungan dua kota yakni Balikpapan dan Samarinda.
Sepanjang November 2023, IHK Samarinda tercatat 0,30 persen dan Balikpapan 0,44 persen. Faktor pemicu utamanya adalah peningkatan aktivitas ekonomi, terutama yang didorong oleh pembangunan di IKN yang memicu inflasi pangan dan transportasi di Kaltim.
Kepala perwakilan BI Kalimantan Timur Budi Widihartanto menjelaskan, IHK di Kaltim pada periode November 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,37 persen (mtm), atau sebesar 3,30 persen (yoy) atau 3,06 persen (ytd).
"Laju IHK Kaltim pada periode ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan IHK nasional sebesar 0,38 persen (mtm),” ungkap Budi dalam keterangan resminya dikutip Minggu (3/12/2023).
Dia menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kaltim. Penyumbang inflasi terbesar adalah cabai rawit, angkutan udara, emas perhiasan, beras, dan kangkung.
Hal tersebut dikarenakan masih terbatasnya stok komoditas bahan pokok penting seperti cabai rawit dan beras serta untuk angkutan udara didorong oleh berlanjutnya peningkatan tarif angkutan udara seiring kenaikan harga avtur.
Sementara itu, kacang panjang, ikan tongkol, ikan layang, udang basah, dan penurunan harga bensin berkontribusi pada deflasi pada November 2023.
"Ini menjadi tugas bersama bersama tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kaltim untuk menjaga stabilitas inflasi khususnya terkait komoditas bahan pokok penting seperti cabai dan beras,"katanya.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni sebelumnya menyatakan Pemprov melalui TPID berupaya keras agar ketersediaan bahan kebutuhan pokok bisa diamankan.
Khususnya menghadapi Tatal dan tahun baru (Nataru) 2024 agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kami bersama TPID sudah mulai mengamankan pasokan kebutuhan masyarakat. Kita terus berusaha agar pasokan tetap tersedia,” kata Sri Wahyuni.
Menurut dia, ketersediaan dan kelancaran distribusi merupakan fondasi stabilitas harga guna menekan inflasi di daerah.
“Diharapkan TPID melakukan memantau pendistribusian, juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa menimbulkan inflasi dan harga tinggi,” tandasnya.
Cabai lanjut Sekda, salah satu bahan pangan pokok yang bisa menimbulkan inflasi, karena sangat dibutuhkan sehari-hari.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait