Kementerian Kesehatan Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker, Ada Apa?

Muhammad Sukardi/Abriandi
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat kembali mengenakan masker saat berada di keramaian. (Foto: ilustrasi/freepik)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data, jumlah kasus Covid-19 meningkat hingga 80 persen. Tidak hanya itu, Kemenkes juga menemukan tiga kasus mycoplasma pneumonia di DKI Jakarta. 

Temuan ini membuat Kemenkes merekomendasikan untuk kembali mengencangkan masker khususnya bagi kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, orang dengan komorbid, serta mereka yang memiliki imunitas tubuh lemah. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat diimbau mengenakan masker terutama ketika berada di keramaian. 

Selain itu, orang yang sedang sakit diharuskan mengenakan masker ketika keluar rumah.

"Kalau sedang sakit, pakai masker termasuk jika berada di keramaian," ujarnya Rabu (6/12/2023). 

Nadia mengatakan, anak-anak menjadi kelompok paling rentan pada kasus mycoplasma pneumonia. Sebagai pencegahan penyakit, anak-anak perlu diajarkan kembali memakai masker di sekolah.

Pesan pencegahan juga disampaikan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Ngabila Salama. 

"Perilaku hidup bersih dan sehat harus kembali diperketat termasuk pakai masker ketika berada di tempat ramai dan dalam waktu yang lama seperti di sekolah," kata Ngabila.

Selain itu, anak-anak juga wajib dibiasakan cuci tangan pakai sabun kembali. Langkah pencegahan ini penting dan terbukti cukup efektif mencegah penyebaran ataupun terinfeksi penyakit. 

Proteksi lain yang bisa dilakukan saat memasuki musim pancaroba adalah melakukan imunisasi. Ngabila menjelaskan, vaksin influenza berbayar mandiri bisa dipilih untuk usia 6 bulan ke atas terutama kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu menyusui, ibu hamil, dan tenaga kesehatan. 

Selain itu, vaksin dosis 1-4 untuk Covid-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas pun perlu dilengkapi jika belum. Vaksin Covid-19 masih gratis untuk masyarakat. 

"Yang belum melengkapi vaksin Covid-19, segera lengkapi karena vaksin gratis dan dapat diakses di puskesmas dan RSUD terdekat," ujar dr Ngabila.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network