TENGGARONG, iNewsKutai - Seorang ustad di Kecamatan Tenggarong, dilaporkan polisi lantaran tega menodai santriwatinya. Akibatnya, korban yang notabene anak di bawah umur tersebut mengandung.
Tak terima perbuatan bejat tersebut, orangtua korban kemudian melaporkan sang ustad ke polisi. Kasat Reskrim AKP Polres Kukar Dedik Santoso yang dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ustad.
“Iya benar, tapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dedik pada Rabu (9/2/2022).
Dedik masih enggan membeberkan identitas ustaz dan santriwati tersebut. Dia mengatakan dugaan kasus asusila ini sudah dilaporkan orang tua santriwati tersebut sejak tanggal 19 Januari 2022 lalu.
“Terlapor sudah kita mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Kukar. Hasilnya terlapor mengakui perbuatannya,” terang Dedik.
Hanya saja, dia mengatakan bahwa ustaz terlapor dikabarkan telah menikahi santriwatinya tersebut sekitar setahun lalu. Saat ini santri tersebut tengah hamil dua bulan. “Pengakuan terlapor sudah menikah siri dengan korban,” jelasnya.
Walaupun sudah menikah, orang tua santriwati tersebut tetap tidak terima dan ingin ustaz tersebut diproses hukum. “Terlapor belum dilakukan penahanan. Kita masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi dulu,” tuturnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait