JAKARTA, iNewsKutai.id - Bank Indonesia (BI) membatasi jumlah penukaran uang jelang Lebaran. Setiap penukaran dibatasi maksimal Rp4 juta per paket.
Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono dalam peluncuran program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024.
Menurutnya, untuk tahun ini nilai penukaran uang jelang Idul Fitri naik dari sebelumnya Rp3,8 juta.
"Tahun ini penguatan program di antaranya penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp 4 juta," ujar Doni dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Doni mengungkapkan, BI menyiapkan uang sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024.
Jumlah uang yang disiapkan meningkat 4,65 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun. Untuk penukaran uang bisa dilakukan mulai 15 Maret sampai dengan 7 April 2024.
Masyarakat yang membutuhkan uang pecahan kecil dapat melakukan penukaran di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
BI juga menyediakan layanan penukaran uang melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait