JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar mendapat atensi Mabes Polri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerjunkan tim untuk memback-up kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada penyidik Polda Jabar untuk mengejar tiga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arstia dan Muhammad Rizky Rudiana pada 2016 silam.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Polda Jabar sebelumnya sudah menyatakan tiga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina sebagai DPO dan menyebarkan ciri-cirinya ke publik.
Langkah itu dilakukan setelah kasus tersebut berlalu selama 8 tahun lamanya. Kasus ini kembali menarik perhatian setelah kisah hidup Vina dan Eki diangkat ke layar lebar hingga viral di media sosial.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago memastikan jika penyelidikan kasus pembunuhan Vina sepenuhnya masih ditangani Polda Jawa Barat. "Masih ditangani Polda Jawa Barat," ucap Erdi.
Dia menyebut Bareskrim Polri hanya memberikan petunjuk serta arahan terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.
"Bareskrim Polri selaku pembina fungsi memberikan petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi
Artikel Terkait