BANDUNG, iNewsKutai.id - Tiga kuli bangunan rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong yakni Ibnu, Parman, dan Suharsono alias Bondol diperiksa Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Sebelum diperiksa, ketiganya menyatakan jika polisi salah tangkap karena Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Ketiga rekan kerja Pegi tersebut dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB namun baru tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka datang ke Mapolda Jabar, didampingi kuasa hukum Toni RM.
Mereka terlambat tiba di Bandung lantaran baru berangkat sehabis menunaikan shalat Jumat. Dari pantauan, ketiganya terlihat melangkah mantan memasuki kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Karena ini sudah ramai, maka kami dampingi tiga saksi kunci ini menjalani pemeriksaan pada hari Jumat," ujar Toni RM.
Menurutnya, kesaksian ketiganya sangat penting karena mengetahui tersangka atau terduga pelaku tidak terlibat tindak pidana.
"Saksi-saksi mengetahui bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung. Kesaksian mereka pasti meringankan Pegi Setiawan," tegas Toni.
Bondol sebelumnya diperiksa kembali memberikan kesaksian jika polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan karena bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
"Pegi tuh salah tangkap. Pelakunya bukan Pegi, dia tuh masih di Bandung," kata Bondol di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) sore.
Dia memaparkan, pada 21 Agustus 2016, dihubungi Pegi untuk datang ke Bandung karena proyek pembangunan rumah membutuhkan tenaga kerja. Bondol pun berangkat ke Bandung pada hari itu.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait