SAMARINDA, iNewsKutai - Pemprov Kaltim mendesak pemerintah pusat segera menentukan status kepemilikan Pulau Balabalagan yang masih menjadi sengketa dengan Pemprov Sulawesi Barat.
Penjabat Sekda Kaltim Riza Indra Riadi menyatakan, masalah perbatasan wilayah yang masih belum tuntas harus segera diselesaikan untuk menyongsong ibu kota negara (IKN) yang segera dibangun meliputi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Salah satunya adalah Pulau Balabalagan yang kini menjadi rebutan antara Kabupaten Paser dengan Kabupaten Mamuju. Riza menyatakan, seharusnya pulau tersebut masuk wilayah Kaltim karena lebih dekat secara geografis.
"Masalah Pulau Balabalagan ini harus selesai dalam rangka menyongsong IKN. Pulau itu lebih dekat secara geografis dengan sehingga pelayanan dapat lebih cepat diberikan," tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur 2022 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim Selasa (1/3/2022).
Tidak hanya soal batas wilayah, Riza juga menyatakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait harus ditingkatkan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas umum agar tidak terjadi konflik. "Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat," jelasnya.
Riza mengemukakan kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah (kabupaten/kota) penyangga dan masyarakat Kaltim. Kedepannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat, kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim.
"Karenanya, kita membentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait