Aulia tidak menduga akan ada pungutan dengan nilai yang besar. Kemenkes sudah menyerahkan bukti dan kesaksian adanya pemalakan ke aparat ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Bukti dan kesaksian permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses hukum," tegasnya.
dr Syahril menambahkan, sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait