JAKARTA, iNewsKutai.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim) diwanti-wantiu netral dalam Pilkada Serentak 2024. Meski punya hak pilih, namun ASN dilarang keras terlibat politik praktis.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Kaltim Sri Wahyuni usai menghadiri Rakornas Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Kita sudah melaksanakan Pemilu dan nanti akan dilaksanakan Pilkada. Tidak ada yang berubah, ketentuannya ASN itu agar menjaga netralitas dan profesionalismenya," jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
ASN, kata dia, harus dan tetap menjalankan tugas secara profesional, serta tidak berpihak. Jangan sampai melakukan hal-hal yang masuk kategori pelanggaran netralitas para abdi negara.
"Kita sebagai ASN netral dan profesional itu tidak memberikan dukungan secara langsung. Tetapi ASN tetap punya pilihan karena punya hak pilih," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menambahkan, pihaknya sudah membuat edaran tentang netralitas ASN dan diharapkan bisa diimplementasikan dalam Pilkada.
"Saya berharap Pilkada kita berkualitas, kuncinya disitu," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait