1,5 Tahun Diburu TNI/Polri, KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Donald Karouw
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens dibebaskan KKB Papua. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akhirnya membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens pada Sabtu (21/9/2024).

Pembebasan dilakukan setelah pasukan gabungan TNI/Polri melakukan perburuan selama 1,5 tahun terhadap KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera pilot asal Selandia Baru itu di pedalaman Papua.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembebasan kapten Philip merupakan hasil negosiasi panjang karena pemerintah memilih pendekatan yang halus atau soft approach ketimbang represif.

"Proses negosiasinya sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).


Keberangkatan Pilot Philiph Mark Merhtens ke Jakarta didampingi dan dikawal Kepala Ops Satgas Damai Cartenz, Satgas Nanggala Kopassus, Polda Papua, Kogawilhan III. (foto Satgas Ops Damai Cartenz)

Dia menegaskan, pemerintah memprioritaskan keselamatan Philip Mark Mehrtens selama 1,5 tahun disandera. Jokowi pun mengapresiasi upaya-upaya yang selama ini dilakukan TNI-Polri.

Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani menambahkan, penedetakan dilakukan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. 

"Ini dilakukan untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa, baik dari aparat, masyarakat sipil dan pilot itu sendiri,” ujar Brigjen Faizal.

Kapten Philip Mark Mehrtens sebelumnya disandera OPM pimpinan Egianus Kogoya saat mendarat di Landasan Terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023).

Saat itu, kapten Philip membawa enam orang terdiri atas lima penumpang dan seorang pilot. Setelah menyandera pilot, OPM kemudian membakar pesawat.

Kapten Philip saat ini dalam penerbangan menuju Jakarta menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara dan dijadwalkan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network