BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - SR (25), gadis cantik di Kota Balikpapan harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap lantaran nekat live bugil di aplikasi online.
Tidak hanya tampil tanpa pakaian, SRv juga mempromosikan judi online dalam siaran langsungnya. Akibat perbuatannya tersebut, dia justru terancam denda maksimal Rp6 miliar.
Kanit Tipidter Satreskim Polresta Balikpapan IPTU Wirawan Trisnadi menjelaskan, SR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku melakukan aksi live bugil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dari live bugil tersebut, SR mengaku bisa mengantongi uang hingg Rp2 juta per hari.
"Uang yang didapat dari menjadi host di aplikasi online ini digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motif utamanya karena kebutuhan ekonomi,” kata Wirawan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita alat bantu seks yang kerap digunakan pelaku saat live, pakaian dalam, kartu ATM, dan dua handphone yang digunakan untuk siaran langsung.
"Tersangka juga mempromosikan judi online saat siaran langsung tanpa pakaian," ujarnya.
Akibat perbuatannya, SR dijerat undang-undang pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal pornografi.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait