Istri Bakar Suami di Kutai Kartanegara gegara Kecanduan Judi Online, Korban Luka Bakar 80 Persen

Abriandi
Tersangka LW (26) nekat membakar hidup-hidup suaminya, Akhiruddin (36) karena kecanduan judi online. (foto: ist)

Tidak hanya itu, api juga nyaris menghanguskan rumah korban lantaran turut menyambar barang-barang yang ada di dalam kamar. Setelah berhasil dipadamkan, korban yang sekarat langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Jawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Abadi di Samboja setelah mendapatkan pertolongan awal di Puskesmas Muara Jawa," ujar IPTU Dedik.

Menurutnya, polisi telah melakukan penyelidikan kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi, dan memintakan visum terhadap korban. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku nikah dan satu botol air mineral yang digunakan pelaku untuk menyiram bensin telah diamankan. Dari informasi sementara, pelaku kesal lantaran korban kecanduan judi online. Tidak hanya itu, korban juga malas bekerja dan memilih berjudi. 

Sementara LW yang kini sudah ditahan di Mapolsek Muara Jawa terancam Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network