Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Sebut Ada Upaya Ambil Alih Partai

Binti Mufarida
Penetepan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku dinilai sebagai bentuk politisasi hukum. (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - PDI Perjuangan menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku merupakan bentuk politisasi hukum. PDIP bahkan mengungkapkan ada upaya mengambilalih partai berlambang banteng tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). Chico menyatakan, Hasto yang juga Sekjen PDIP sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

Upaya tersebut dilakukan untuk menganggu PDI Perjuangan.

"Dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," tegas Chico. 

Dia pun lantas membandingkan penetapan status tersangka Hasto dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh KPK. 

"Politisasi hukum dalam penetapan Sekjen sebagai tersangka kuat sekali. Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico.

KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dia diduga ikut menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network