BONTANG, iNewsKutai.id – Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial IR alias B (24) karena diduga melakukan percobaan terhadap seorang ABG berinisial SNA (17) pada Kamis (23/01/2025).
Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menjelaskan, percobaaan pemerkosaan itu terjadi saat korban tidur di ruang tamu rumahnya di Tanjung Laut Indah, sekitar pukul 02.30 WITA.
Saat kejadian, ibu korban H baru saja berangkat menuju pasar membeli ayam untuk keperluaan dagangan. Namun, H lupa mengunci pintu rumahnya dan hanya tertutup rapat.
Tidak berapa lama kemudian, korban merasakan baju tidurnya tersingkap. Saat membuka mata, pelaku IR langsung menindih tubuh dan mencoba melepaskan pakaian korban.
"Korban yang tidak dengan keponakannya kemudian melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong sehingga pelaku mengurungkan niatnya dan melarikan diri," jelas AKP Rakib dalam keterangannya, Kamis (29/1/2025).
Korban kemudian menelpon ibunya dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Tanpa menunggu lama, H kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mengenal pelaku dengan panggilan B. Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengindentifikasi dan mengamankan pelaku pada Kamis (23/01/2025) pukul 16.00 WITA atau kurang dari 24 jam usai beraksi.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. IR dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi akurat sehingga polisi bisa mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait