TENGGARONG, iNewsKutai.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara digelar Sabtu 19 April 2025 hari ini. Gubernur Kaltim, Rudy Masúd berharap, penyelenggaraan pilkada berjalan lancar.
Rudy berharap pilkada ulang ini tidak menyisakan masalah yang bisa mengakibatkan gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, dia mewanti-wanti KPU untuk bekerja dengan profesional sehingga pilkada bisa berjalan lancar.
"Jangan sampai PSU lagi ya, ingat untuk KPU. Kasihan masyarakat Kukar dan pemerintahnya juga sulit membangun daerahnya," kata Rudy saat meninjau persiapan pilkada.
Sekadar diketahui, pemilih Pilkada Kukar akan menyalurkan hak suaranya di 1.447 TPS yang tersebar di 20 kecamatan. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 552.469 pemilih.
Pilkada ulang ini diikuti tiga pasangan calon yakni Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin, Awang Yacoub Lukman-Ahmad Zais, Dendi Suryadi-Alif Turiadi. Calon bupati Aulia Rahman Basri menggantikan petahana Edi Damansyah yang didiskualifikasi MK.
Sementara itu, hasil PSU Pilkada 2024 di tujuh daerah yang digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025 lalu kembali digugat ke MK.
Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin, dikutip Sabtu (19/4/2025).
KPU tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Menurutnya, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait