Total Libur Lebaran 10 Hari, Jokowi Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Idul Fitri pada sebbanyak enam hari. Cuti mulai terhitung 2 dan 3 Mei kemudian cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022. 

Total libur seluruh Aparatur Sipil Negara dan karyawan swasta sebanyak 10 hari termasuk libur Sabtu dan Minggu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat agar memanfaatkan momen cuti bersama untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. 

"Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022. Manfaatkan dengan berkumpul bersama keluar di kampung halaman. Tetapi kita harus tetap waspada karena pandemi belum selesai," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022). 

Untuk memastikan mudik berlangsung lancar, Jokowi meminta agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster Covid-19. Dia menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini. "Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network