PPATK Sebut Harta Indra Kenz dari Hasil Penipuan Binomo Capai Ratusan Miliar

Intan Afika Nuur Aziizah
Indra Kenz. (foto: MPI).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkap fakta baru terkait harta Indra Kenz alias Indra Kesuma. Afiliator Binomo yang kini menjadi tersangka itu diduga memilih kekayaan hingga ratusan miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam podcast Deddy Corbuzier dikutip Kamis (7/4/2022). Alasannya, banyak afiliator investasi ilegal menggunakan banyak rekening maupun membeli aset atas nama orang lain.

"Dari PPATK lebih besar dari itu, mungkin itu periode sebelumnya Mas Ded, jadi kalau sekarang jauh lebih dari itu kita bicara ratusan miliar," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah menyita aset kekayaan Indra Kenz yang diperoleh dari investasi ilegal yang mencapai Rp55 miliar. Akan tetapi, jumlah tersebut diyakini masih jauh dari total nilai harta pria asal Medan tersebut.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, sampai saat ini, data nilai transaksi investasi ilegal, termasuk yang dilakukan Binomo sudah mencapai belasan triliun rupiah. Dia mencontohkan jika total pelakunya 100 orang dan setiap orang dipastikan bisa mendapat ratusan miliar rupiah. 

Dalam kasus ini, kata Ivan, satu orang bisa melibatkan banyak rekening. Tak hanya memakai nama sendiri, tapi juga memakai nama orang lain untuk mengirim uang ilegal. Misalnya, membeli aset dengan nama orang lain atau bahkan menggunakan rekening atas nama ibunya sendiri. 

Alhasil, aliran dana dari hasil investasi ilegal pun tersebar luas kemana-mana. Dari satu kasus saja, menurut Ivan, ada sekitar lebih dari 9.000 transaksi dengan nilai sekitar Rp130 miliar dalam satu rekening di satu bank. Itulah salah satu alasan para penerima dana kerap diperiksa oleh pihak kepolisian, yakni memastikan adanya dugaan-dugaan aliran dana ilegal tersebut. 

Ivan menambahkan, kini PPATK telah membekukan 160 rekening dari kasus investasi ilegal yang melibatkan 6 platform. "Enam platform itu ada platform yang terkait affiliatornya, influencer, platformnya itu sendiri, itu semua kita bekukan," tutur Ivan. 

Dengan begitu, Ivan mengimbau seluruh masyarakat untuk tak lagi mudah tergiur dengan berbagai bentuk investasi bodong. Ditegaskan, tak ada satupun investasi yang bisa menghasilkan keuntungan berlimpah secara instan. “Semua tentu harus melalui mekanisme yang jelas dan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keberhasilan pengelolaan investasinya," tandasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network